Penelitian ini bertujuan untuk melacak kebermanfaatan sebuah kebijakan afirmasi dalam memberikan kemudahan akses berbagai kebutuhan pokok kelompok rentan di Kota Baubau. Jenis penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pendekatan afirmative actions policy yang dilakukan oleh pemerintah pihak Bapas Kelas II dan Dinas Sosial Kota Baubau melalui pendataan, pengawasan, dan pembimbingan terbukti efektif dalam mengubah pola pikir kelompok rentan, sehingga aktivitas meminta-minta di perampatan lampu APIL semakin menurun. Meskipun masih terdapat kasus di mana ditemui satu dua anak jalanan yang masih melakukan aktivitas meminta-minta, hal tersebut diduga merupakan kebiasaan pribadi yang sulit dihilangkan. Namun secara keseluruhan, strategi afirmatif yang diterapkan Bapas Kelas II dan Dinas Sosial Kota Baubau sudah optimal dalam mengurangi jumlah anak jalan yang terlibat dalam aktivitas meminta-minta disetiap perampatan lampu APIL yang ada disetiap titik di Kota Baubau.
Copyrights © 2025