Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak diinginkan dan merugikan korban secara fisik dan psikologis. Kasus pencabulan oleh seorang guru olahraga terhadap anak di bawah umur (Putusan PN No. 1339/Pid.Sus/2020/PN Tjk) mengungkapkan tantangan besar dalam penerapan hukum perlindungan anak di Indonesia. Meskipun terdakwa dijatuhi hukuman lima tahun penjara, keputusan ini tidak menerapkan pemberatan pidana, yang seharusnya diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dalam UU TPKS, terdapat pemberatan hukuman yang bisa dikenakan kepada pelaku kekerasan seksual berulang, termasuk pelaku yang merupakan pendidik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pemberatan pidana bagi pelaku kekerasan seksual, khususnya dalam kasus yang melibatkan guru terhadap anak di bawah umur, serta menilai apakah keputusan yang dijatuhkan telah memenuhi asas keadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakterapan pemberatan pidana dalam kasus ini mengurangi efek jera dan menciptakan ketidakadilan bagi korban, yang mengakibatkan trauma mendalam. Ketidakonsistenan dalam penerapan prinsip hukum ini menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan pidana, yang pada gilirannya menimbulkan urgensi untuk reformasi kebijakan hukum dan pelatihan lebih lanjut bagi hakim serta penegak hukum. Sexual harassment is an unwanted act that harms the victim both physically and psychologically. A case of molestation by a physical education teacher against a minor (Decision PN No. 1339/Pid.Sus/2020/PN Tjk) reveals significant challenges in the implementation of child protection laws in Indonesia. Although the defendant was sentenced to five years in prison, the decision did not apply sentencing enhancement, which should have been enforced in accordance with the Sexual Violence Crime Law (UU TPKS). Under the UU TPKS, there are enhancements to the penalties that can be imposed on repeat sexual violence offenders, including those who are educators. This research aims to analyze the application of sentencing enhancements for sexual violence offenders, particularly in cases involving teachers against minors, and to assess whether the imposed decisions have met the principles of justice. The results indicate that the non-application of sentencing enhancements in this case diminishes the deterrent effect and creates injustice for the victim, resulting in deep trauma. Inconsistency in the application of this legal principle erodes public trust in the criminal justice system, which in turn raises the urgency for legal policy reform and further training for judges and law enforcement officials.
Copyrights © 2025