Sektor informal, seperti pedagang kaki lima, ojek online, warung kecil, dan usaha rumahan, sering dianggap sebagai penyebab kesemrawutan perkotaan. Hal ini disebabkan oleh regulasi yang minim, pemanfaatan ruang publik tanpa struktur, infrastruktur yang kurang memadai, dan urbanisasi yang cepat. Dengan keterbatasan area komersial dan fasilitas dasar, sektor ini tumbuh secara tidak terorganisir, menambah tekanan sosial dan tata ruang kota. Berbagai teori ekonomi dan sosial, seperti dualisme ekonomi, urbanisasi, ketergantungan, kebutuhan dasar, dan perencanaan tata ruang, menawarkan perspektif untuk memahami fenomena ini. Solusi kebijakan meliputi pendidikan, infrastruktur, regulasi, dan dukungan transisi ke sektor formal guna mengintegrasikan sektor informal secara berkelanjutan.
Copyrights © 2025