Pada saat ini masih banyak usaha yang menggunakan metode sederhana dalam menentukan harga jual produknya. Minimnya pengetahuan akan perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) untuk menenukan harga jual dan dapat memaksimalkan laba yang diperoleh. Selain itu pelaku UMKM juga jarang memperhatikan resiko yang timbul dalam sebuah produksi padahal hal tersebut bisa mempengaruhi kualitas produksi suatu usaha. Masalah yang timbul seringkali terletak pada pencatatan usaha dan risiko-risiko dalam sebuah produksi. UMKM Jayanti Snack yang berada di daerah Desa Dadirejo Kecamatan Pabelan Kapupaten Semarang yang usaha intinya adalah membuat peyek kacang. Maka perlu adanya pemahaman yang penting tentang resiko-resiko yang timbul dalam kegiatan produksi dengan tujuan agar UMKM bisa menghasilkan produksi yang lebih baik, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya. Sebelum menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) tentu saja UMKM harus mempunyai catatan-catatan seperti catatan pembelian, catatan penjualan dan persediaan untuk mempermudah menentukan Harga Pokok Penjualan (HPP).
Copyrights © 2024