Minuman merupakan salah satu produk yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Minuman dengan cita rasa yang baik juga akan mampu menghilangkan rasa haus. Zat pemanis berperan dalam meningkatkan cita rasa dan aroma pada minuman. Pemanis buatan seperti sakarin menjadi salah satu jenis pemanis buatan yang diizinkan penggunaannya di Indonesia dengan ketentuan jumlah antara 0,005-0,03%. Jenis penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang mana dapat menentukan keberadaan sakarin dalam produk minuman serbuk instan. Sampel merupakan 5 buah minuman serbuk instan yang beredar di lubuk pakam. Sampel diawali dengan proses preparasi, analisis kualitatif menggunakan resorsinol, dan penentuan kadar sakarin menggunakan spektrofotometer UV-Visibel. Sampel minuman serbuk instan dengan kode C dan E terbukti mengandung pemanis sakarin saat diuji menggunakan resorsinol. Panjang gelombang maksimum 268 nm digunakan untuk mengukur absorbansi seri baku dengan rentang 0,2111 hingga 0,4437. Persamaan regresi linear yang diperoleh yaitu y = 0,006x + 0,093 dengan koefisien determinasi sebesar 0,9987. Kadar Sakarin dalam sampel C dan E adalah masing-masing sebesar 1,37% dan 0,72% yang mana jumlah ini melebihi ambang batas yang ditentukan oleh BPOM No. 11 Tahun 2019 yaitu sebesar 0.03% sehingga kurang baik untuk dikonsumsi.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024