Ketertinggalan pendidikan di Indonesia yang disebabkan adanya Covid-19, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengubah Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka secara bertahap. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pengimplementasian Kurikulum Merdeka sebagai alternatif yang lebih adaptif dan fleksibel, dibandingkan dengan pendekatan terstruktur Kurikulum 2013. Metode yang digunakan adalah studi literatur yang menelaah berbagai sumber dari sepuluh tahun terakhir, dengan fokus pada perbandingan struktur, proses belajar mengajar, dan penilaian dalam kedua kurikulum tersebut. Berdasarkan penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kurikulum 2013 memiliki landasan yang kuat, terdapat banyak tantangan dalam implementasinya, seperti keterbatasan pelatihan guru dan kompleksitas materi. Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Merdeka, Kurikulum 2013 mengedepankan struktur yang terstandarisasi dengan pendekatan tematik dan penilaian terpisah, sementara Kurikulum Merdeka menawarkan fleksibilitas dan pendekatan diferensiasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan siswa. Di sisi lain, Kurikulum Merdeka menawarkan inovasi dengan memberikan kebebasan lebih kepada pendidik dan peserta didik dalam menentukan metode pembelajaran yang sesuai, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan relevansi pendidikan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa transisi ke Kurikulum Merdeka merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan, meskipun keberhasilannya sangat bergantung pada kesiapan guru dan dukungan sumber daya dari pihak sekolah
Copyrights © 2025