Penelitian ini membahas transformasi tantangan hukum di era disrupsi menjadi instrumen penegakan hukum yang berkeadilan, dengan fokus pada strategi adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi. Penelitian ini menemukan bahwa adaptasi terhadap teknologi tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum tetapi juga memungkinkan terciptanya keadilan yang lebih inklusif. Transformasi tantangan hukum di era disrupsi menjadi instrumen penegakan hukum yang berkeadilan melalui strategi adaptasi dan inovasi di tengah perkembangan teknologi meliputi perkembangan teknologi yang sangat pesat sehingga menimbulkan berbagai permasalahan seperti kejahatan cyber crime, privasi dan keamanan data serta teknologi ai untuk menjawab itu semua hukum harus melakukan perubahan di berbagai sektor seperti perubahan terhadap regulasi undang-undang meningkatkan sumber daya penegak hukum dan melakukan riset di bidang hukum.
Copyrights © 2024