Sebagai makhluk ciptaan Allah, manusia diberikan akal untuk dapat berfikir terhadap nikmat dan ciptaan yang telah diberikan kepadanya. Sebagaimana disebutkan dalam Qs. ali-Imran (3) ayat 190, yang menjelaskan tentang penciptaan langit dan bumi sebagai tanda-tanda kebesaran Allah SWT. bagi kaum yang berakal. Selain itu, manusia juga harus selalu menjaga dan mensyukuri atas segala nikmat yang telah Allah berikan, agar nantinya tidak mengkufuri pemberianya. Salah satu nikmat tersebut adalah harta, yang merupakan amanah atau titipan dan nantinya kelak akan dimintai pertanggungjawaban atas penggunaanya. Harta bukan semata-mata digunakan, lalu habis dalam sekejap. Tetapi, walaupun harta terkesan nikmat tetap ada aturan dalam menggunakanya. Sebab, dalam Islam sendiri dibalik pemberian dari Sang Pencipta, pasti ada hikmah yang ingin disampaikan sebagai bekal manusia dalam menghadapi tantangan dan kerasnya zaman, terlebih soal fitnah. Nah, di era sekarang yang merupakan masa dimana teknologi semakin berkembang dan canggih, para pemuda mendapatkan kemudahan dalam akses berbelanja. Mirisnya, dengan adanya digital marketing atau berbelanja secara online membuat remaja bersikap konsumtif dalam pembelanjaan harta. Padahal budaya konsumtif merupakan cerminan dari sikap pemborosan atau ”tabdziir" yang jelas dilarang dalam Qs. (17) ayat 27. Serta, perintah untuk menafkahkan harta dengan adil, yakni dengan menginfakanya secara tidak berlebihan dan tidak pula kikir, disebutkan dalam Qs. (25) ayat 67. Pada akhirnya, muncul beberapa akibat dari sikap remaja yang terkesan melanggar norma agama dalam membelanjakan harta yang akan kita bahas pada jurnal kali ini. Metode yang digunakan adalah kajian kepustakaan (library research), yakni berdasarkan persentase dan data yang dikemukakan oleh media sosial. Dalam jurnal ini menggunakan tafsir al-Munir yang dianggap mampu untuk menjelaskan setiap ayat dalam Al-Qur'an. Pada akhirnya, didapatlah sebuah kesimpulan bahwasanya sikap remaja sekarang terkesan konsumtif dengan adanya digital marketing, serta mirisnya kaum remaja yang belum dapat menafkahkan hartanya dengan benar sesuai dengan aturan agama yang ada. Mereka lebih memilih mengikuti apa yang menjadi kemaunya asalkan hasrat dapat tercapai tanpa memikirkan kondisi yang sedang mereka hadapi.
Copyrights © 2024