Kejahatan pemalsuan di Indonesia mencakup dua kategori utama: produksi dan peredaran mata uang palsu. Artikel ini berupaya mengkaji penegakan hukum pidana terkait uang palsu di Indonesia, khususnya implikasinya terhadap keamanan keuangan nasional. Berdasarkan literatur yang relevan dan sumber data sekunder seperti laporan resmi dan dokumen hukum, analisis ini mengungkap banyak kasus pemalsuan dan distribusi mata uang palsu di Indonesia. Selain itu, hal ini menyoroti kesenjangan dalam putusan pengadilan mengenai penuntutan dan hukuman terhadap pelaku kejahatan, yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam penegakan hukum dan potensi ancaman terhadap stabilitas keuangan dan ekonomi negara.
Copyrights © 2024