Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyalahgunaan dana desa oleh kepala desa dengan fokus pada studi kasus di Pengadilan Negeri Medan. Melalui pendekatan analisis hukum, penelitian ini mengidentifikasi praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan dana desa. Data dikumpulkan dari dokumen perkara, wawancara dengan pihak-pihak terkait, serta tinjauan terhadap peraturan yang mengatur dana desa. Hasil analisis menunjukkan adanya pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat desa, serta menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan akuntabilitas kepala desa. Temuan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan dana desa di Indonesia.
Copyrights © 2024