Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi mengenai perjanjian kontrak kerja kepada mahasiswa SMKN 15 Kota Bandung, mengingat pentingnya pemahaman kontrak kerja dalam persiapan memasuki dunia kerja. Di era pembangunan nasional, tantangan ketenagakerjaan semakin meningkat, dengan banyak lulusan SMK yang langsung terjun ke dunia kerja tanpa bekal pengetahuan yang memadai tentang hak dan kewajiban dalam kontrak kerja. Melalui metode penyuluhan, mahasiswa diberikan informasi mengenai komponen penting dalam kontrak kerja, seperti hak dan kewajiban pekerja, durasi kerja, upah, dan jaminan sosial. Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya memahami peraturan perundang-undangan yang mengatur ketenagakerjaan, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dengan pemahaman yang baik mengenai kontrak kerja, diharapkan siswa dapat menetapkan ekspektasi yang jelas dan menghindari pelanggaran yang merugikan di masa depan. Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa mahasiswa merasa lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi dunia kerja setelah memahami aspek-aspek penting dari perjanjian kontrak kerja. Kegiatan ini menekankan perlunya pendidikan lebih lanjut mengenai ketenagakerjaan di kalangan siswa SMK untuk meningkatkan kesiapan mereka dalam berkarier
Copyrights © 2025