Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 3: Maret 2025

Analisis Hukum Pidana Terhadap Pelaku Pemalsuan Pertamax dalam Perspektif Undang-Undang Migas: Criminal Law Analysis of Pertamax Counterfeiters from the Perspective of the Oil and Gas Law

Samuji (Unknown)
Dwi Nurahman (Unknown)
Sumartini Dewi (Unknown)
Dwinanda Linchia Levi Heningdyah Nikolas Kusumawardhani (Unknown)
Sunarto (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2025

Abstract

Tindakan pemalsuan Pertamax yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk meraih keuntungan secara ilegal bukan hanya merugikan konsumen, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan serta keberlanjutan industri energi di Indonesia. Pemalsuan bahan bakar, khususnya Pertamax, dapat dianggap sebagai tindak pidana dalam perspektif hukum pidana Indonesia, terutama dalam konteks Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji aspek hukum pidana yang terkait dengan pemalsuan Pertamax, serta menganalisis penerapan ketentuan dalam Undang-Undang Migas terhadap praktik tersebut. Dengan pendekatan normatif, artikel ini akan menelusuri regulasi yang berlaku dan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang terjadi dalam pemalsuan bahan bakar ini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...