Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui segala aspek yang berhubungan dengan pengaturan kepemilikan tanah bagi warga negara asing di Indonesia serta untuk mengidentifikasi segala hal yang berkaitan dengan Analisa hukum mengenai status kepemilikan tanah ahli waris warga negara asing di Indonesia.. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Metode ini pada prinsipnya melibatkan kajian mendalam terhadap berbagai dokumen dan sumber yang relevan dengan topik yang diteliti[1]. Fokus dari penelitian ini adalah pada kasus yang berkaitan dengan hak kepemilikan tanah bagi seseorang yang merupakan ahli waris dengan status WNA di Indonesia. Dalam penyusunan skripsi ini penulis hanya menggunakan sumber data dari telaah pustaka (Library Research) dimana data yang diperoleh dalam penelitian ini dilakukan dengan membaca literatur-literatur terkait dengan persoalan yang dikaji, kemudian mencatat hal-hal yang perlu untuk dijadikan bahan penulisan. Penulis menggunakan metode analisis kualitatif, dengan cara menentukan mana yang paling relevan dan signifikan terhadap materi penelitian. Proses ini bertujuan untuk mengungkapkan kebenaran serta memberikan jawaban yang tepat terhadap permasalahan yang menjadi fokus pembahasan dalam penelitian. Kata Kunci : Hak Kepemilikan Tanah, Ahli Waris, Warga Negara Asing
Copyrights © 2025