Penelitian ini mengkaji penerapan kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kota Gorontalo dengan menitikberatkan pada pemanfaatan Pasar Sentral sebagai studi kasus. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana kebijakan RTRW dijalankan serta factor-faktor yang memengaruhi efektivitasnya. Metode yang digunakan bersifat deskripstif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan RTRW di Kota Gorontalo masih belum berjalan secara optimal. Beberapa faktor utama yang menjadi kendala antara lain: 1) kurangnya sosialisasi kebijakan kepada Masyarakat dan pedagang, 2) keterbatasan sumber daya baik dari segi keuangan maupun tenaga ahli, 3) kurangnya proaktivitas pelaksana kebijakan dalam menegakkan aturan serta menangani pelanggaran tata ruang, dan 4) birokrasi yang masih kompleks dengan koordinasi yang lemah antar instansi terkait. Penelitian ini menekankan bahwa diperlukan pengawasan yang lebih ketat, sosialisasi kebijakan yang lebih luas, serta sinergi antara pemerintah dan Masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan tata ruang wilayah yang lebih tertata, nyaman, dan produktif.
Copyrights © 2025