Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, memiliki ragam akan budaya salah satunya adalah gaya arsitektur rumah yang syarat akan nilai sosial budaya dan hukum Islam. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji nilai-nilai sosial budaya dan hukum Islam dalam gaya arsitektur rumah adat penjalin Majalengka. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan menjadikan sumber kepustakaan sebagai sumber primer dan dianalisa dengan metode preskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan, rumah adat penjalin pada Masyarakat Islam Majalengka memiliki sarat akan nilai sosial budaya dan nilai hukum Islam, diantaranya adalah nilai kehidupan sosial budaya digambarkan dalam bentuk tangga, nilai hukum Islam yang digambarkan dengan jumlah 17 tiang yang menunjukkan jumlah rakaat sholat, 3 jendela yang terbuka keluar sebagai gambaran nilai Iman, Islam, dan Ihsan serta nilai hubungan ketatanegaraan yang digambarkan pada tiga corak ukiran yang terletak di salah satu ruang mengartikan penghuni rumah merupakan keturunan dari tiga kerajaan (Cirebon, Pajajaran, dan Mataram).
Copyrights © 2024