Masyarakat multi-kelompok pasti akan mengalami kontestasi dan reaktualisasi kelompok. Asal muasal kontestasi ini dapat ditelusuri kembali pada kesamaan kepentingan, perbedaan sudut pandang, dan keyakinan agama. Halnya dimasyarakat, Islam sendiri khususnya Indonesia memiliki beberapa kelompok organisasi keagamaan salah satunya ada Muhammadiyyah yang didirikan pada tahun 1912 dan Persatuan Islam (PERSIS) pada tahun 1923. Sebagaimana yang diketahui, bahwa ormas Muhammadiyah dan Persis keduanya tidak terlalu memiliki banyak perbedaan, sehingga kedua ormas tersebut dapat dibilang mirip. Tentunya ada beberapa upaya atau strategi yang dilakukan kedua ormas tersebut pasca pemilu 2024. Dengan demikian tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kontestasi dan reaktualisasi ormas keagamaan (Muhammadiyah dan PERSIS) pasca pemilu 2024 khususnya pilpres. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan ini adalah kualitatif. Hasil penelitian pun menyatakan bahwa kontestasi dan reaktualisasi ormas keagamaan pasca pemilu 2024 adalah strategi atau upaya yang dilakukan ormas guna mencapai agenda sosial dan guna mengamalkan nilainilai sebagaimana visi dan misi yang sesuai dengan ormasnya. Muhammadiyah dan PERSIS berupaya penuh dalam menanggapi keadaan pasca pemilu 2024. Meskipun PERSIS tidak sebanyak Muhammadiyah, tapi ormas tersebut juga aktif dalam berkontestasi dan mereaktualisasi pasca pemilu 2024. Kata Kunci: Kontestasi dan Reaktualisasi, Ormas Keagamaan
Copyrights © 2024