Etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana membuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu di mata masyarakat. Fungsi utama etika untuk membimbing manusia dalam mencari orientasi secara kritis dalam menghadapi berbagai macam moralitas. Manfaat dari etik profesi adalah meningkatkan kualitas keterampilan, melindungi kesejahteraan materil para pengemban profesi, dan bersifat terbuka dan manfaat baik dalam menjalankan tugas maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research. Datanya  berbentuk bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah yang terkait dengan pokok bahasan dalam artikel ini. Peranan etika profesi dalam upaya penegakan hukum di indonesia adalah agar manusia berbuat baik sesuai dengan norma masyarakat, dan berbagai siapa yang melanggar akan dikenai sanksi. Adapun perbedaannya, mengenai sanksi dalam etika profesi hanya berlaku bagi anggota golongan fungsional tertentu atau anggota suatu profesi. Mengingat sifat atau cirri-ciri dari kejahatan dilingkungan profesional yang lebih merupakan kejahatan yang memerlukan keahlian tertentu untuk melakukannya dan dapat juga disebut sebagai kejahatan yang terorganisir, maka pelakunya termasuk salah satu yang sulit dijangkau oleh hukum (pidana).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022