Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MERETAS KEBEKUAN IJTIHAD DALAM ISU-ISU HUKUM ISLAM KONTEMPORER: Imam Makmun; Darussalam Syamsuddin; Kurniati
Jurnal Al-Wasith : Jurnal Studi Hukum Islam Vol. 7 No. 1 (2022): Jurnal Al-Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam
Publisher : Fakultas Syariah, Prodi Ahwal As Syakhsiyah (AS) Universitas Nahdlatul Ulama Al-Ghazali (UNUGHA) Cilacap

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (645.821 KB) | DOI: 10.52802/wst.v7i1.277

Abstract

Artikel ini menjelaskan tentang masalah-maslah kontemporer yang telah bertumbuhan dan diminta untuk menyelesaikannya. Sekarang ini, yang penting harus dipahami bahwa pembela iman (mujtahid) harus benar-benar mempelajari dan melihat kembali banyak masalah hukum diputuskan dan tergantung pada kondisi dan kebutuhan. Jenis penelitian ini merupakan penelitian pustaka. Sedangkan hasil dari penelitiannya adalah: Sejarah perkembangan ijtihad dapat dikelompokkan menjadi lima masa, yaitu: masa Rasulullah SAW Di zaman Rasulullah SAW, masa sahabat, masa tabiin (masa imam mazhab), masa sesudah imam madzhab yang sempat mengalami masa taqlid dan masa kejumudan ijtihad, dan masa kini atau masa kontenporer. Ijtihad dalam isu-isu hukum Islam kontemporer merupakan salah satu metode yang menjadikan hukum Islam dapat lebih dinamis dan bersifat kontekstual serta tidak ketinggalan zaman.
PROFIL ETIKA PROFESI PENEGAK HUKUM DI INDONESIA Imam Makmun; Supardin; Hamsir
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 8: Juli 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana membuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu di mata masyarakat. Fungsi utama etika untuk membimbing manusia dalam mencari orientasi secara kritis dalam menghadapi berbagai macam moralitas. Manfaat dari etik profesi adalah meningkatkan kualitas keterampilan, melindungi kesejahteraan materil para pengemban profesi, dan bersifat terbuka dan manfaat baik dalam menjalankan tugas maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan (library research. Datanya  berbentuk bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa karya ilmiah yang terkait dengan pokok bahasan dalam artikel ini. Peranan etika profesi dalam upaya penegakan hukum di indonesia adalah agar manusia berbuat baik sesuai dengan norma masyarakat, dan berbagai siapa yang melanggar akan dikenai sanksi. Adapun perbedaannya, mengenai sanksi dalam etika profesi hanya berlaku bagi anggota golongan fungsional tertentu atau anggota suatu profesi. Mengingat sifat atau cirri-ciri dari kejahatan dilingkungan profesional yang lebih merupakan kejahatan yang memerlukan keahlian tertentu untuk melakukannya dan dapat juga disebut sebagai kejahatan yang terorganisir, maka pelakunya termasuk salah satu yang sulit dijangkau oleh hukum (pidana).