Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan administrasi negara Thailand dan Jepang berdasarkan bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, dan sistem politik. Kedua negara ini memiliki kesamaan sebagai monarki konstitusional dengan sistem pemerintahan parlementer, namun berbeda dalam stabilitas politik dan dinamika pemerintahan. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana masing-masing negara mengelola administrasi publiknya.
Copyrights © 2024