Themis: Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 2 No. 2 (2025)

Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam Pengembalian Uang Titipan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Pembeli

Izza, Ning Aqidatul (Unknown)
Sudirman, M. (Unknown)
Mau, Hedwig Adianto (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2024

Abstract

Pejabat Pembuat Akta Tanah merupakan pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk memastikan pembayaran pajak sebelum dilakukannya penandatangan akta, Pejabat Pembuat Akta Tanah juga dapat menerima amanah dari klien untuk membantu menyetorkan pajak. Akan tetapi, Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak melakukan amanah tersebut, dengan menggunakan uang pajak untuk keperluan pribadi. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana upaya hukum pembeli dalam memperoleh pengembalian uang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dititipkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah dan bagaimana tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam pengmbalian uang titipan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan dari pembeli. Teori yang digunakan yaitu teori upaya hukum Prof Soedikno Mertokusumo dan teori tanggung jawab Hans Kelsen. Penelitian  ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder dengan sumber bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan penelitian yang digunakan meliputi penkatan perundang-undangan dan pendekatan kasus serta teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan mengidentifikasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan sumber bahan hukum lainnya. Diperoleh bahwa upaya hukum pembeli dalam memperoleh pengembalian uang pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang dititipkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah yaitu dengan melakukan mediasi terlebih dahulu, namun apabila mediasi tidak tercapai dengan baik maka dapat mengajukan pengaduan kepada Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah atau melakukan gugatan ke pengadilan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap perbuatannya dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana maupun administrasi sesuai undang-undang yang berlaku.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

themis

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Themis: Jurnal Ilmu Hukum ISSN : 3032-5730 (media online) aims to develop legal science with a focus on providing original writings, legal reviews, and responses to articles published in the journal, both from established and emerging academics and practitioners. Themis: Jurnal Ilmu Hukum Studies is ...