Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat melalui edukasi berupa poster yang menjelaskan tentang aturan penatan alat peraga kampanye. Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang dampak lingkungan perkotaan dari keberadaan sampah visual berupa media promosi luar ruangan, seperti spanduk-spanduk yang dipasang tanpa izin dari pemerintah pada pemilu tahun 2024. Metode penelitian ini adalah deskriptif qualitatif dengan melakukan interview kepada masyarakat di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. Hasil peneltian menunjukan (1) pemasangan baliho secara berlebihan disepanjang jalan dan tidak teratur hingga menjadi sampah visual; (2) banyak baliho yang terpasang tidak mengikuti aturan yang ditetapkan; (3) persepsi Masyarakat terhadap baliho dan spanduk yang dipasang menjelang pemilihan tidak hanya mengganggu keindahan kota, tapi sudah berbahaya karena menghalangi beberapa fungsi jalan dan rambu lalu lintas. Penelitian ini memberikan gambaran dan solusi berupa metode pemasangan baliho atau promosi diri yang lebih ramah lingkungan, melalui poster poster edukasi masyarakat agar kesadaran masyarakat ikut meningkat dan mampu menjadi bagian dari perubahan. Sehingga dampak sampah bisa terminimalisir, dan menjadi solusi dari permaslahan yang terus berlanjut menjelang kontestasi politik di Tanah air.
Copyrights © 2025