Bullying merupakan salah satu masalah sosial yang sering terjadi di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Upaya pencegahan bullying memerlukan pendekatan yang menyeluruh, termasuk penanaman nilai-nilai kemanusiaan. Artikel ini membahas penerapan sila kedua Pancasila, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab," sebagai landasan etis untuk menumbuhkan sikap menghormati dan menghargai sesama guna mencegah perilaku bullying. Metode penelitian yang digunakan adalah tinjauan literatur dengan analisis deskriptif kualitatif dari berbagai sumber terkait konsep kemanusiaan dalam Pancasila, pendidikan karakter, dan pencegahan bullying. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan nilai-nilai dalam sila kedua Pancasila—seperti penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan sikap beradab—dapat meningkatkan kesadaran moral siswa dan memperkuat budaya saling menghormati. Pendidikan nilai kemanusiaan perlu diintegrasikan secara intensif dalam kurikulum pendidikan dan kegiatan sekolah melalui metode pembelajaran yang partisipatif dan kontekstual. Dengan demikian, penerapan sila kedua Pancasila berpotensi menjadi strategi yang efektif dalam mewujudkan lingkungan yang terbebas dari bullying dan memajukan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Copyrights © 2025