Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penyuluhan Hukum Pentingnya Kepemilikan Sertifikat Hak Milik Untuk Menjamin Kepastian Hukum Di Kelurahan Hedam Distrik Heram Kota Jayapura, kegiatan yang dilakukan kepada mitra dikarenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman mengenai prosedur pembuatan sertifikat hak milik atas tanah sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan penyuluhan hukum tersebut guna agar mitra dapat mengetahui status kepemilikan tanah mereka dan cara pengurusan sertifikat hak milik atas tanah pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura untuk menjamin kepastian hukum. Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara melalui ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu, tanggal 22 februari 2025 yang dilaksanakan di Kelurahan Hedam. Kegiatan ini di awali dengan persiapan dan koordinasi, kemudian pemaparan materi dengan memberikan pengetahuan kepada mitra mengenai prosedur pengurusan sertifikat hak milik atas tanah. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah memberikan pemahaman kepada mitra tentang status kepemilikan hak-hak atas tanah, pendaftaran tanah, prosedur pengurusan sertifikat hak milik atas tanah dan juga memberikan pendampingan hukum pra ajudikasi dalam proses pengurusan sertifikat pada Kantor Pertanahan Kota Jayapura.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025