Artikel ini mengkaji pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia dari perspektif teori mandat Hanna Pitkin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai sejauh mana program ini memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat serta bagaimana ia menerapkan prinsip representasi. Analisis kualitatif dan wawancara digunakan untuk mengumpulkan data dari berbagai sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun program dimaksudkan untuk mendukung pendidikan dan meningkatkan gizi anak, terdapat beberapa masalah saat menjalankannya. Misalnya, tidak ada koordinasi antar lembaga dan kurangnya partisipasi masyarakat. Untuk memastikan bahwa mandat sosial dapat terpenuhi secara efektif, artikel ini merekomendasikan peningkatan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam implementasi program.
Copyrights © 2025