Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan pendidikan Islam di madrasah melalui metode penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Fokus pembahasan mencakup konsep madrasah, analisis kebijakan, implementasi, pengembangan kurikulum PAI, urgensi pembaruan, persepsi masyarakat, serta peluang dan tantangan madrasah di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan Islam di madrasah dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan agama dan umum sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP). Madrasah berperan strategis dalam membentuk siswa yang moderat, toleran dan berwawasan kebangsaan. Tantangan seperti kualitas pengajaran dan keterbatasan sumber daya diatasi melalui pengembangan kurikulum abad ke-21 dan konsep boarding school. Dengan dukungan regulasi dan sinergi antar lembaga, madrasah diharapkan mampu mencetak generasi yang berilmu dan berkarakter Islami.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025