Hak atas informasi yang benar dan jujur tentang destinasi desa wisata Bejijong merupakan hak pengunjung sebagai konsumen yang harus dipenuhi oleh Pengelola Desa Wisata. Adanya permasalahan yang dihadapi Pengelola karena adanya perubahan stigma dari Masyarakat terhadap desa wisata Sejarah yang kemudian berubah menjadi wisata religi dan menjadi tempat untuk melakukan pemujaan dan minta berkah bagi orang orang tertentu untuk meningkatkan jabatan atau untuk mendapat rizky yang banyak. Pengelola tidak ingin desa wisata Sejarah ini kemudian berbelok arah hanya dikenal sebagai wisata religi saja. Pengelola ingin menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat, agar wisata sejarah ini tidak kehilangan marwahnya. Hasil dari pengabdian masyarakat ini, setelah dilakukan survei yang mendalam tentang permasalahan yang dihadapi mitra, selanjunya diberikan edukasi kepada pengelola tentang hak-hak pengunjung sebagai konsumen jasa wisata dan kemudian dibuatkan video konten tentang informasi desa wisata yang diunggah melalui youtube agar dapat diakses dan diketahui pengunjung/ masyarakat.
Copyrights © 2025