Artikel ini membahas tentang inovasi produk penghimpunan dana yang diterapkan oleh bank syariah, dengan tujuan untuk memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah. Melalui analisis terhadap berbagai produk, seperti mudharabah, musyarakah, dan wadiah Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan, dengan teknik pengumpulan data menggunakan buku-buku, jurnal, dan publikasi lainnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tentang Inovasi Produk Penghimpunan Dana di Perbankan Syariah: Solusi Keuangan Berdasarkan Prinsip Syariah. Data yang terkumpul kemudian dianalisis, diinterpretasikan, dan digeneralisasi. Penelitian ini mengidentifikasi dan menganalisis inovasi produk penghimpunan dana di perbankan syariah, yang meliputi mudharabah, musyarakah, dan sukuk ritel. Temuan penelitian menunjukkan bahwa inovasi ini berhasil menarik minat masyarakat, terbukti dengan peningkatan jumlah nasabah dan penghimpunan dana. Untuk mengatasi kendala tersebut, disarankan untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi, mengembangkan platform digital, dan berkolaborasi dengan lembaga pendidikan. Alhasil, produk inovatif ini tak hanya meningkatkan penggalangan dana, namun juga berkontribusi pada stabilitas sistem keuangan, dengan mengurangi risiko likuiditas dan meningkatkan diversifikasi sumber pendanaan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024