G20 dibentuk pada tahun 1999 sebagai respons terhadap krisis global, dengan tujuan menghadirkan solusi untuk resesi ekonomi. Awalnya bernama G7, forum ini kemudian mencakup negara-negara maju dan berkembang, mewakili 80% ekonomi dunia, 75% perdagangan internasional, dan dua pertiga populasi global, sehingga berperan penting dalam kebijakan ekonomi global. Data yang digunakan dalam analisis meliputi pertumbuhan PDB, indeks kepercayaan bisnis dan konsumen, supremasi hukum, serta perkembangan teknologi. Analisis menggunakan data panel yang menggabungkan data deret waktu dan lintas-seksi dengan tiga pendekatan: Common Effect, Fixed Effect, dan Random Effect. Sejak krisis keuangan global 2008, G20 memainkan peran utama dalam mengatasi masalah ekonomi dunia. Dengan anggota yang mewakili 85% PDB global, G20 berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi global, termasuk ekonomi negara berkembang seperti Indonesia.
Copyrights © 2024