M. Quraish Shihab, seorang mufasir Indonesia, mendekati konsep syukur dengan lebih banyakmerujuk pada aspek psikologis dan social. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahuiperbedaan metodologi tafsir yang digunakan oleh Muhammad Al-Khulli dan M. Quraish Shihab dalam menafsirkan konsep syukur dalam Al-Qur'an dan untuk mengetahui persamaan dan perbedaandalam penafsiran Muhammad Al-Khulli dan M. Quraish Shihab mengenai hikmah yang terkandungdalam ayat-ayat Al-Qur'an yang membahas tentang syukur. Penelitian ini menggunakan metodekualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian ini adalah keduatafsir ini saling melengkapi dalam memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenaikonsep syukur dalam Al-Qur’an. Tafsir Al-Khulli lebih cocok sebagai rujukan akademik yang mendalam dalam analisis linguistik dan teologis, sedangkan tafsir Quraish Shihab lebih relevan bagimereka yang ingin memahami aplikasi konsep syukur dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2025