Jurnal Kolaboratif Sains
Vol. 8 No. 3: Maret 2025

Pendekatan Hukum Pidana Terhadap Kepemilikan Tanah Absentee Sebagai Bentuk Perlindungan Hukum Oleh Negara: Criminal Law Approach to Absentee Land Ownership as a Form of Legal Protection by the State

Budi Handayani (Unknown)
Muktar (Unknown)
Sri Setiawati (Unknown)
Pratiwi Ayu Sri D (Unknown)
Zabidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Mar 2025

Abstract

Kepemilikan tanah absentee (tanah yang dimiliki oleh individu namun tidak dikelola atau dihuni) menjadi masalah yang signifikan dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama tanah di Indonesia. Meskipun tanah memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi dan sosial, kepemilikan tanah absentee sering kali menimbulkan masalah sosial, ekonomi, dan hukum. Artikel ini membahas perspektif hukum pidana terhadap kepemilikan tanah absentee serta perlindungan hukum yang diberikan oleh negara untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi. Negara, melalui kebijakan dan regulasi yang ada, berperan dalam melindungi hak atas tanah bagi masyarakat dan memastikan pemanfaatan tanah dilakukan secara produktif demi kepentingan bersama.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JKS

Publisher

Subject

Religion Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Environmental Science Health Professions Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Medicine & Pharmacology Nursing Public Health Other

Description

Jurnal Kolaboratif Sains merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Universitas Muhammadiyah Palu. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dalam bentuk Hasil Penelitian, Laporan Penelitian, Literatur Review. Semua manuskrip yang dikirimkan adalah peer review oleh para ahli di bidang yang relevan. Tujuan dan ...