Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret

PERAMPASAN HARTA BENDA TERHADAP TERDAKWA TINDAK PIDANA KORUPSI

Chevitavechia Maria Elizabeth (Unknown)
Diah Ratna Sari Hariyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Mar 2025

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah enelaah hukum terhadap terdakwa tindak pidana korupsi atas perampasan harta benda mengenai penggantian kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang sebelumnya mengalami peralihan yang kedua dari Undang-Undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Hukum pidana Indonesia mengenal penyitaan untuk kepentingan dalam pembuktian tindak pidana korupsi dan dalam menjalani prroses penyitaan ini dilakukan oleh Jaksa eksekutor. erampasan memiliki dua jenis yaitu perampasan in personam dan perampasan in rem. Perampasan harta benda tanpa dilakukan pemidanaan dapat disebutkan sebagai Non-Conviction Based (NCB) Asset Forfeiture. Di Indonesia sendiri konsep NCB Asset Forfeiture pada dasarnya merujuk pada mekanisme perampasan perdata (in rem) yang ada dalam Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34 serta Pasal 38 C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. NCB asset forfeiture dilakukan pengesahan dalam Undang-Undang yang didasarkan pada United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 yang telah diratifikasi melalui Undang- Undang No. 7 Tahun 2006.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...