Latar Belakang : Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya memahami konsep kebebasan dan keadilan dalam masyarakat kontemporer, terutama di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi. Tujuan : Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana pemikiran etis John Stuart Mill tentang utilitarianisme dan kebebasan individu dapat membantu menyelesaikan tantangan kebebasan dan keadilan di era modern. Metode : Metode penelitian ini menggunakan pendekatan studi literatur dengan menganalisis karya-karya Mill, terutama "On Liberty" dan konsep utilitarianisme. Hasil dan Pembahasan : Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip Mill tentang kebebasan individu dan prinsip merugikan orang lain tetap relevan dalam menyeimbangkan kebebasan dengan kepentingan masyarakat. Pembahasan juga menekankan pentingnya memahami keadilan sebagai kesetaraan dan distribusi kebebasan dasar secara adil. Kesimpulan : Penelitian ini menegaskan bahwa pemikiran John Stuart Mill tentang kebebasan dan keadilan tetap menjadi inspirasi bagi pengembangan hak asasi manusia dan penyelesaian isu-isu kontemporer, membantu masyarakat modern dalam mengatasi tantangan kebebasan dan keadilan di tengah kemajuan teknologi dan globalisasi.
Copyrights © 2024