Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu ancaman serius yang berdampak langsung terhadap masa depan generasi muda serta keberlangsungan pembangunan nasional. Kota Samarinda menjadi salah satu wilayah yang turut menghadapi tantangan dalam menangani peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda dalam melaksanakan pendidikan masyarakat melalui pendekatan nonformal guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN Kota Samarinda menjalankan program sosialisasi sebagai bentuk pendidikan nonformal melalui dua pendekatan utama, yaitu sosialisasi langsung dan pemanfaatan media sosial. Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun pengetahuan dan kesadaran masyarakat, khususnya remaja, terhadap bahaya narkoba baik dari aspek kesehatan maupun aspek hukum. Proses sosialisasi tersebut menjadi bentuk transfer pengetahuan yang efektif dan relevan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, BNN Kota Samarinda memiliki peran penting dalam upaya pencegahan narkoba melalui strategi edukatif yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Copyrights © 2024