J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Hukum dan Ekonomi Digital: Regulasi Fintech di Indonesia

Purborini, Vivi Sylvia (Unknown)
Suryanatha, Ida Bagus (Unknown)
Kasmin, Kasmin (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini relevan untuk memahami peran Fintech dalam transformasi ekonomi dan dampak regulasi hukum. Dengan kajian yang mendalam, diharapkan hasil penelitian dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman Fintech di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif normatif deskriptif. Metode ini digunakan untuk mendeskripsikan fenomena dalam artikel fintech di Indonesia dari perspektif hukum dan ekonomi yang mendalam. Regulasi fintech di Indonesia sangat penting untuk mengatur perkembangan ekonomi digital. Undang-undang dan regulasi fintech di Indonesia berkaitan erat dengan upaya pemerintah untuk mengawasi dan mengatur perkembangan fintech dalam rangka melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Berbagai regulasi seperti Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan telah diterapkan untuk memastikan kepatuhan perusahaan fintech terhadap prinsip tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, dan mitigasi risiko terkait layanan keuangan digital. Regulasi yang baik akan melindungi konsumen, mendorong inovasi, dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...