J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Tinjauan Hukum Implementasi PHK Dihubungkan Pasal 157a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di Kalimantan Timur

Lukman, Lukman (Unknown)
Surahman, Surahman (Unknown)
Alhadi, Muhammad Nurcholis (Unknown)
Elviandri, Elviandri (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini berjudul “Tinjauan Hukum Implementasi PHK Dihubungkan Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 di Kalimantan Timur”. Melihat kenyataan (das sein) yang tidak sesuai dengan apa yang seharusnya (das sollen), maka penting kiranya dilakukan penelitian untuk mengungkap permasalahan yang menjadi penyebab Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak diimplementasikan pekerja/buruh dan pengusaha. Dari penelitian yang dilakukan menggunakan metode yuridis normatif dengan penalaran deduktif yaitu penalaran dari yang luas ke yang lebih khusus ini, dengan landasan analisis studi kepustakaan dan kasus diharapkan dapat memberikan gambaran penyebab dan kendala dari permasalahan yang masih terjadi tersebut sehingga bisa memberikan solusi. Dalam penelitian yuridis normatif ini, bahan hukum yang mengikat menjadi sumber data sekunder, yang dapat dikategorikan sebagai bahan hukum primer, hukum sekunder, atau hukum tersier, tergantung pada tingkat kekuatan kewenangannya dalam berbagai perspektif. Selain itu, pendekatan deskriptif kualitatif digunakan untuk menjelaskan fenomena secara sistematis, faktual, dan valid. Data primer yang diperoleh secara langsung dari sumber data dengan observasi langsung dianalisis secara komprehensif dan terinci untuk memberikan jawaban terhadap permasalahan yang sedang diteliti. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran secara teoritis dan praktis, sehinga Pasal 157A Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja Klaster Tenaga Kerja ini dapat diimplementasikan yang bermuara pada terwujudnya keadilan hukum bagi pekerja/buruh dan pengusaha, serta mewujudkan kesejahteraan secara keseluruhan kepada rakyat Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...