Persaingan usaha merupakan salah satu hal yang tidak dapat dihindari dalam dunia ekonomi termasuk dunia usaha. Dalam perspektif Islam, persaingan diperbolehkan asalkan dilakukan secara jujur dan adil. Salah satu hal yang dilarang atau menjadi godaan dalam dunia usaha adalah eksploitasi, monopoli, penipuan, dan masih banyak lagi. Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan pengawasan ketat dari pemerintah dan lembaga, edukasi bagi pelaku usaha, serta dukungan bagi usaha kecil menengah. Penerapan prinsip ekonomi Islam yang berlandaskan kejujuran dan regulasi yang transparan dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil.
Copyrights © 2025