Pesantren berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya, berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif, dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Lembaga Pendidikan Keagamaan menyelenggarakan pendidikan bersumber dari ajaran agama, memadukan ilmu agama dan ilmu umum/keterampilan dan mempersiapkan peserta didik melanjutkan ke pendidikan pada jenjang berikutnya. Pesantren menyelenggarakan berbagai satuan pendidikan dan/atau program pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal. Madrasah dikelola dengan menerapkan manajemen berbasis Pondok Pesantren dengan prinsip keadilan, kemandirian, kemitraan dan partisipasi, nirlaba, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, menjunjung tinggi keadilan, toleransi, kemanusiaan, keikhlasan, kebersamaan dan nilai-nilai luhur lainnya. Pesantren mengupayakan sarana pendukung pendidikan, seperti perpustakaan yang menyediakan kitab-kitab, buku-buku teks dan buku penunjang dalam berbagai mata pelajaran umum, baik yang diajarkan melalui tatap muka maupun buku-buku mata pelajaran yang diajarkan melalui non tatap muka. Pondok menerapkan manajemen berbasis pesantren dengan prinsip partisipasi, kemitraan, kamandirian, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas. Tata pengelolaan peserta didik mencerminkan tingkah laku, akhlaq mulia, yakni menghormati dan berkomunikasi yang baik antara peserta didik dan pendidik, semangat gotong-royong, hidup sederhana, mandiri, menjaga kebersihan, dan disiplin.Madrasah Benteng Deradikalisasi
Copyrights © 2020