Darul Ulum: Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan dan Kemasyarakatan
Vol 15 No 1 (2024): Darul Ulum: Jurnal Ilmiah Keagamaan, Pendidikan dan Kemasyarakatan, Juni 2024

ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP HARTA WARIS SECARA ISHLAH DALAM MASYARAKAT BANJAR

RIAN CHANDRA (STIT Darul Ulum Kotabaru)



Article Info

Publish Date
24 May 2024

Abstract

Keberadaan agama sesungguhnya menjadi solusi bagi terciptanya realitas keadilan tanpa adanya satu pun yang dirugikan. Dalam hal ini adalah waris. Islam memperkenalkan konsep waris dalam hal pembagian harta peninggalan yang juga mengacu pada ayat-ayat substantif (uhuliyyah), sekaligus menjadi tujuan umum atas dasar syariah (maqasyid al-Syariah). Dalam konteks waris, khususnya pada masyarakat Banjar dikenal dengan istilah praktek ishlah yang menjadi salah satu cara membagi harta waris dan yang juga dipraktekkan hingga mampu disepakati menciptakan keadilan. Tulisan ini berupaya menganalisis dan mengemukakan gagasan bagaimana Islam meregulasi pembagian harta waris secara ishlah, yakni dengan cara bermusyawarah hingga menemukan kata mufakat yang berarti prosesnya menempuh jalan atau cara bermusyawarah dengan semua pihak yang berhak mendapatkan harta waris. Penelitian ini mencoba untuk mencermati dan menganalisis realitas dan fenomena yang ada terkait dengan aspek nilai keadilan waris. Penulis meneliti melalui penelitian normatif dan fenomenologis, pendekatan yang digunakan pendekatan analisis (analysis approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

darululum

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences Other

Description

Darul Ulum: Journal of Islamic Studies, published by Darul Ulum Research Centre of STIT Darul Ulum Kotabaru Kalimantan Selatan since 2008, can be said as the oldest academic journal dealing with the theme in South Borneo. The subject covers textual and fieldwork studies with various perspectives of ...