Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab perceraian di Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang selama periode 2018-2023. Data sekunder diperoleh dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Percut Sei Tuan dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan analisis statistik untuk mengidentifikasi tren dan distribusi perceraian berdasarkan faktor penyebabnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor dominan penyebab perceraian, berkontribusi lebih dari 70% terhadap total kasus di kedua wilayah. Faktor ekonomi juga memainkan peran signifikan, terutama dalam memperburuk hubungan rumah tangga. Di Provinsi Sumatera Utara, angka perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2020 dan 2021 dengan 17.270 kasus, sedangkan di Kabupaten Deli Serdang, puncak perceraian terjadi pada tahun 2021 dengan 2.973 kasus. Analisis ini mengindikasikan bahwa ketahanan keluarga di kedua wilayah masih rentan terhadap konflik domestik dan tekanan ekonomi.
Copyrights © 2025