JUDGE: Jurnal Hukum
Vol. 6 No. 01 (2025): Judge : Jurnal Hukum

Relevansi Sanksi Pidana Dan Denda Administratif Dalam Penindakan Tax Evasion Di Indonesia

Sri Wahyuni S. Moha (Unknown)
Arif Mahfudin Ibrahim (Unknown)
Sri Olawati Suaib (Unknown)
Melki T. Tunggati (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Mar 2025

Abstract

Tindak pidana tax evasion atau penggelapan pajak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang berdampak negatif terhadap penerimaan negara dan sistem perpajakan yang adil. Di Indonesia, upaya penegakan hukum terhadap tax evasion dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu hukuman pidana dan denda administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang telah mengalami beberapa perubahan. Meskipun regulasi perpajakan telah mengatur sanksi bagi pelaku penggelapan pajak, masih terdapat perdebatan mengenai efektivitas dan relevansi penerapan hukuman pidana dibandingkan dengan denda administratif dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tax evasion. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) guna menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer, seperti UU KUP dan regulasi terkait, serta bahan hukum sekunder, seperti jurnal, buku, dan putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan secara kualitatif untuk menilai sejauh mana penerapan sanksi pidana dan administratif mampu memberikan efek jera serta memastikan pemulihan kerugian negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan hukum positif di Indonesia telah cukup jelas dalam mengatur penerapan hukuman pidana dan denda administratif terhadap tax evasion, namun implementasinya masih menghadapi kendala. Denda administratif lebih sering digunakan karena dinilai lebih efisien dalam mengembalikan kerugian negara, sementara hukuman pidana diterapkan secara selektif untuk kasus yang dianggap serius. Perbandingan antara kedua sanksi ini menunjukkan bahwa denda administratif sering kali tidak memberikan efek jera yang cukup bagi pelaku dengan kapasitas finansial besar, sedangkan hukuman pidana menghadapi tantangan dalam pembuktian unsur kesengajaan dan proses hukum yang panjang. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih proporsional dalam menyeimbangkan kedua jenis sanksi guna menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efektif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Judge

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Judge : Journal of Law on Cattleya Darmaya Fortuna is accepts related writings: Prinsip Dasar Yurisprudensi Hukum Pribadi Hukum Kriminal Hukum Acara hukum Ekonomi Dan Bisnis Hukum Tata Negara Hukum Administratif Hukum dan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Judge : Journal of Law also accepts all writings ...