Kesetaraan dan keadilan gender di Indonesia masih menjadi suatu hal yang perlu digaungkan, hal ini dikarenakan masih banyak terdapat kasus dan permasalahan berkaitan dengan ketidaksetaraan gender di masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terkait dengan penyebab dari ketidaksetaraan upah dan jenis pekerjaan yang terjadi di masyarakat. Penelitian ini dikaji menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik wawancara dengan didukung dengan kajian terdahulu yang bersumber dari artikel ilmiah, dengan lokasi Penelitian di Desa Sungai Liuk, Kota Sungai Penuh, Jambi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan menunjukkan bahwa ketidaksetaraan upah dan jenis pekerjaan tersebut sudah berlangsung cukup lama di masyarakat, sehingga ini menggambarkan ada peran budaya masyarakat dalam mempertahankan tradisi pengupahan tersebut. Selain peran budaya, setelah dianalisis ada peran hukum yang melanggengkan tradisi tersebut terkait dengan peraturan mengenai upah yang bersifat formal saja. Kemudian tradisi tersebut berlaku lama di masyarakat juga disebabkan oleh masyarakat itu sendiri yang merasa nyaman dan tidak terbebani.
Copyrights © 2025