Promis
Vol 5 No 1 (2024): Edisi Maret 2024

PENINGKATAN KAPASITAS TENAGA PENDIDIK MELALUI KUALIFIKASI AKADEMIK PADA LEMBAGA PENDIDIKAN

Wahid Dalail (Unknown)
Arif Ismunandar (Unknown)
Hafiedh Hasan (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2024

Abstract

Pendidikan yang bermutu hanya terjadi manakala didukung oleh tenaga-tenagapendidik yang memiliki kapasitas mumpuni sesuai dengan bidang keilmuannya danprofesional dalam mendidik. Guru dikatakan memiliki kapasitas jika memilikikualifikasi akademik minimum dan kompeten dibidangnya. Adapun guru profesionaladalah guru yang memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh peraturan danUndang-undang Nomor 20 Tahun 2003.Tulisan ini memaparkan tentang pentingnya pemahaman bahwa seorang pendidikprofesional harus memenuhi kualifikasi akademik sesuai peraturan yang berlaku.Pemaparan tulisan ini didasarkan pada analisis dari data pustaka dengan model deskriptif.Dari hasil pembahasan dapat diperoleh kesimpulan bahwa seorang pendidik yangprofesional harus memiliki kualifikasi akademik sesuai dengan Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen pada Bab IV Pasal 1, yangmenyatakan bahwa Kualifikasi akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yangharus dimiliki oleh guru atau dosen sesuai dengan jenis, jenjang dan satuan pendidikanformal tempat penugasan. Tenaga pendidik merupakan salah satu faktor penentukeberhasilan pembelajaran dan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan berbagaikebijakan dan arah pendidikan. Dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai denganbidangnya diharapkan guru dapat melaksanakan tugas dengan kompeten dan profesional.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Promis

Publisher

Subject

Religion Education Environmental Science Social Sciences

Description

Promis adalah Jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi managemen Pendidikan Islam (MPI) STIT Pemalang, yang memiliki fokus kajian tentang manajemen pendidikan dan pengembangan khususnya pada lembaga pendidikan Islam. Pada masing-masing edisi yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun, ...