Regulasi lembaga keuangan memiliki peran yang signifikan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan masyarakat. Penelitian ini menganalisis efektivitas regulasi lembaga keuangan di Indonesia dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti stabilitas sistem keuangan, perlindungan konsumen, inklusi keuangan, serta pencegahan kejahatan keuangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research). Sumber data utama yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari berbagai literatur yang relevan, termasuk jurnal ilmiah, buku, regulasi pemerintah, serta laporan dari lembaga keuangan seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi yang diterapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan seperti persyaratan modal minimum dan stress test pada perbankan. Namun, tantangan masih ditemukan dalam sektor keuangan non-bank, khususnya terkait kasus gagal bayar dan penipuan investasi.
Copyrights © 2025