Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019

PERLINDUNGAN YURIDIS TENTANG KORBAN DALAM PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

IMAM SUBANDRIO (Universitas Maarif Hasyim Latif)
BAMBANG PANJI GUNAWAN (Universitas Maarif Hasyim Latif)
AGUNG SUPANGKAT (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2021

Abstract

Masalah Penyalahgunaan obat terlarang/narkoba pada wilayah Indonesia adalah suatu pembahasan yang mendesak dan kompleks. Dalam dekade terakhir masalah ini telah menyebar luas. Hal tersebut dapat dijelaskan terkait adanya peningkatan angka penyalahgunaan/pengguna narkoba, berbarengan dengan jenis serta cara dalam berbagai pola dan terstruktur dalam sebuah sindikat terkait peemuan kasus-kasus tentang narkoba. Seluruh masyrakat secara internasional/mendunia akan berhadapan dengan situasi yang mengkhawatirkan akibat maraknya pengguna jenis obat-obatan terlarang. Kecemasan ini terus meningkat karena pengedaran narkoba yang merajalela yang menyebar ke semua kawasan masyarakat, diantaranya remaja. Perihal itu akan memberikan dampak pada semua lapisan kehidupan warga negara.  Tingkah laku orang, terhadap ketidakpedulian terkait nilai serta norma yuridis dalam kehidupan masyarakat, adalah salah satu faktor pengguna narkotika di tingkat reamaja.Dengan adanya sosialisasi pemerintah tentang kesadaran hukum dan bahaya narkoba terhadap masyarakat terutama golongan remaja. Mampu meminimalisir penggunaan narkoba dan mempersempit ruang gerak pengedar narkoba.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...