Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 2 No. 2 (2019): Juli 2019

ANCAMAN PIDANA TINDAK PENGEROYOKAN DI WILAYAH KECAMATAN TAMAN SIDOARJO

SINDU DWI MARSENO (Universitas Maarif Hasyim Latif)
M. ZAMRONI (Universitas Maarif Hasyim Latif)
AGUNG SUPANGKAT (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
02 Apr 2021

Abstract

Pengeroyokan adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum. Tujuan dilakukannya penelaah yaitu agar menemukan adakah ancaman hukuman bagi pelaku pengeroyokan serta memahami apakah ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan berdasarkan studi kasus No: 868/Pid.B/2018/PN.Sda tentang pengeroyokan yang dilakukan Sdr. AY terhadap Sdr. S. Penelitian ini berlokasi di Wilayah Kecamatan Taman Sidoarjo, dengan menggunakan jenis penelitian yuridis formatif. Teknik yang digunakan dalam melakukan pengelompokan data dilakukan dengan menggunakan studi kepustakaan serta internet. Penelaahan data bersifat tertulis, hasil analisis dipresentasikan secara kualitatif. Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa: pengeroyokan merupakan tindakan yang melanggar pasal 170 KUHP yang menyebutkan semua orang yang dengan nyata serta melakukan kejahatan bersama dengan kekerasan kepada orang/barang, maka akan dihukum maksimal 5 tahun 6 bulan. Tindakan “Mengeroyok” adalah suatu kejahatan yang dilakukan bersama-sama bertujuan agar orang yang dikeroyok kesakitan. Pihak bersalah akan dihukum  penjara maksimal 7 tahun apabila terdapat unsur merusak barang/menimbulkan luka-luka. Hukuman penjara 9 tahun, apabila kekerasan yang dilakukan menimbulkan luka berat. Hukuman penjara maksimal 12 tahun, apabila kekerasan mengakibatkan meninggal dunia. Berdasarkan perkara No: 868/Pid.B/2018/PN.Sda., pengeroyokan Sdr. AY terhadap Sdr. S, terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1, Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke- 1 KUHPidana; dan terdakwa AY mendapat hukuman 1 tahun penjara dan adanya pengurangan waktu hukumannnya dengan waktu selama ditahan saat diperiksa.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...