Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DAKAM JUAL BELI MELALUI MEKANISME ELEKTRONIK

AYU DWI MURSIDAH (Universitas Maarif Hasyim Latif)
BAMBANG PANJI GUNAWAN (Universitas Maarif Hasyim Latif)
SUYATNO SUYATNO (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
21 Oct 2022

Abstract

Perkembangan teknologi informasi merupakan suatu globalisasi yang dapat memunculkan industry baru yang berupa transaksi elektronik. Transaksi elektronik adalah suatu kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan jaringan computer berupa internet. Dalam perkembangan teknologi informasi antara lain adanya website guna melakukan perbuatan jual beli yang dilakukan secara elektronik. berbelanja melalui elektronik mengakibatkan kerugian yang sering terjadi dialami oleh konsumen. Kerugian tersebut muncul akibat tidak berlangsungnya proses transaksi yang dilakukan. Perkembangan teknologi informasi inilah yang memunculkan dasar hukum dalam perlindungan konsumen dalam transaksi elektrinuk yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...