Suyatno Suyatno
Universitas Maarif Hasyim Latif

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

ASPEK HUKUM TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA BATAS WILAYAH DESA SENDI DI KABUPATEN MOJOKERTO Indra Naufal Riza; Isnin Harianti; Suyatno Suyatno; M Zamroni
MIMBAR YUSTITIA Vol 2 No 2 (2018): Desember 2018
Publisher : universitas islam darul ulum lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (622.094 KB) | DOI: 10.52166/mimbar.v2i2.1550

Abstract

Studi ini bertujuan meneliti penyelesaian perselisihan yang disediakan dalam sistem hukum Indonesia dan peran pemerintah dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. studi ini mengunakan yuridis-empiris. Studi ini menyimpulkan bahwa; Pertama, sengketa tanah batas wilayah desa Sendi telah dipicu oleh krn agresi militer belanda, yg menyebabkan warga sendi meninggalkan wilayah sendi untuk mengungsi. Karena terjadi kekosongan tersebut, perhutan mengklaim itu miliknya. Dgn pembuktian jual beli uang golden dgn kepala desa yg dulu. Sekitar th 1998, warga keturunan sendi, menghendaki kembalinya desa Sendi. Kedua, paradigma penyelesaian sengketa batas umumnya melalui dua cara; resolusi sengketa perbatasan non-hukum, dan penyelesaian hukum. Dalam resolusi non-hukum, ini dimediasi oleh Kemendagri dan Pemerintah; sementara, dalam penyelesaian sengketa hukum itu dicapai melalui peninjauan kembali ke Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Ketiga, dalam sengketa batas wilayah, peran kasus sengketa adalah pemerintah. Hasil studi menunjukkan bahwa desa adat menjadi salah satu solusi untuk dapat mengakhiri sengketa desa Sendi antara penduduk Desa dengan Perhutani
ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TANAH BAGI PEKARANGAN YANG TERTUTUP DWI VIKY FERNANDES; SUYATNO SUYATNO; FAJAR RACHMAD DWI MIARSA
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1913

Abstract

Bagaimana “bentuk perlindungan hukum terhadap pemilik tanah yang akses jalannya tertutup oleh bangunan rumah tetangga nya.”“Pemilik sebidang tanah atau pekarangan, yang demikian terjepit letaknya antara tanah – tanah orang lain, sehingga ia tak mempunyai pintu keluar kejalan atau parit umum, berhak menuntut kepada pemilk – pemilik pekarangan tetangganya supaya memberikan jalan kepadanya melalui pekarangan pemilik tetangga itu, dengan mengganti rugi yang seimbang jalan keluar itu harus diadakan pada sisi pekarangan atau tanah yang terdekat dengan jalan atau parit umum, namun dalam satu jurusan demikian sehingga menimbulkan kerugian yang sekecil-kecilnya, bagi pemilik tanah yang dilalui.”Keberadaan sertifikat yang mampu menunjukkan adanya hak bagi pemilik tempat tinggal untuk mendapatkan jalan dapat menjadi pembuktian hak yang kuat. Apabila terjadi perselisihan antara pihak pemilik tempat tinggal yang tidak mendapatkan jalan karna terjepit oleh hunian tetangga nya, “maka perlindungan hukum diserahkan kepada hakim dengan mengacu kepada asas bahwa hak milik atas tanah berfungsi sosial. Pemilik rumah atau pekarangan yang akses jalan nya tertutup berhak mengajukan gugatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DAKAM JUAL BELI MELALUI MEKANISME ELEKTRONIK AYU DWI MURSIDAH; BAMBANG PANJI GUNAWAN; SUYATNO SUYATNO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1914

Abstract

Perkembangan teknologi informasi merupakan suatu globalisasi yang dapat memunculkan industry baru yang berupa transaksi elektronik. Transaksi elektronik adalah suatu kegiatan dilaksanakan dengan memanfaatkan jaringan computer berupa internet. Dalam perkembangan teknologi informasi antara lain adanya website guna melakukan perbuatan jual beli yang dilakukan secara elektronik. berbelanja melalui elektronik mengakibatkan kerugian yang sering terjadi dialami oleh konsumen. Kerugian tersebut muncul akibat tidak berlangsungnya proses transaksi yang dilakukan. Perkembangan teknologi informasi inilah yang memunculkan dasar hukum dalam perlindungan konsumen dalam transaksi elektrinuk yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.
PENYELESAIAN SENGKETA AKSES JALAN MELALUI MEDIASI BENI SAPUTRA; AGAM SULAKSONO; SUYATNO SUYATNO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1919

Abstract

Dalam penelitian ini membahas tentang permasalahan dan konflik tanah pekarangan terkurung yang tidak memiliki akses jalan yang terjadi dalam masyarakat. Semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam penelitian Ilmu Hukum ini. Tanah sangat penting dalam kehidupan manusia, pemegang hak milik atas tanah salah satu kewajibaannya ialah memberi akses jalan sebidang tanah pekarangan yang tertutup atau terkurung. Tanah memiliki fungsi sosial hak atas tanah yang tertuang dalam pasal 6 UUPA. Tetapi dalam masyarakat sering terjadi konflik permasalahan yang berhubungan dengan sebidang tanah pekarangan yang terkurung tidak memiliki akses jalan, terjadi didesa jeruk legi kecamatan balong bendo kabupaten sidoarjo. Penelitian ini mengunakan studi kasus empiris yaitu dengan cara pengumpulkan data dari peninjauan lapangan, selanjutnta wawancara langsung dari pihak yang terkait yang memiliki sebidang tanah terkurung yang tidak memiliki akses jalan. Dalam penyelesaian permasalahan hal tersebut dapat melalui Mediasi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang arbitrase ialah sebuah proses kesepakatan dari kedua pihak yang berselisih, dalam kesepakatan dari para pihak yang bersangkutan tersebut, sehingga sertifikat hak milik kedua belah pihak yang terkait untuk direvisi perubahan data dan perubahan peta gambar sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional setempat. BPN memiliki wewenang dalam meyelesaikan permasalahan-permasalahan pertanahan yang telah tercantum dalam pasal 24 ayat (3) Permen ATR/BPN  Nomor 11 Tahun 2016 meyatakan bahwa keputusan Perubahan Data pada sertifikat, Surat Ukur, Buku Tanah dan/atau Daftar Umum lainnya.
TINJAUAN YURIDIS HAK MEWARISI OLEH ANAK ANGKAT ATAS ADANYA HIBAH WASIAT SULTHAN AL AKBAR; M ZAMRONI; SUYATNO SUYATNO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1921

Abstract

Studi Tinjauan Yuridis Hak Mewarisi Oleh Anak Angkat Atas Adanya Hibah Wasiat memiliki tujuan untuk mengetahui sebuah proses pengangkatan anak supaya anak tersebut mendapatkan kedudukan hukum yang sudah sah dan untuk megetahui pelaksanaan hibah wasiat anak angkat untuk memperoleh harta warisnya. Metode yang digunakan adalah penelitian yang bersifat normatif dari segi hukum dan menggunakan informasi dari perpustakaan ataupun tulisan-tulisan yang bisa disebut dengan literatur. Yaitu cara penyelesaian suatu persoalan dengan mencari informasi dari sumber-sumber yang sudah pernah dibuat.                Sebuah proses pengangkatan anak dapat dibuat dengan lisan dan juga dihadiri dua orang saksi dan di hadapan notaris. Selain itu proses pengangkatan anak bisa dilakukan dengan cara pengajuan permohonan pengangkatan anak kepada pengadilan negeri setempat dengan sayrat-sayarat atau berkas-berkas yang sudah ditentukan untuk proses tersebut, agar anak angkat tersebut memperoleh kepastian hukum yang sah. Status hukum perdata mengecualikan hak waris anak angkat. Anak angkat tetap memiliki status yang sama dengan anak kandung.. 
PROBLEMATIKA HUKUM DALAM ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN Siti Fatimah Nur Afifah; M. Zamroni; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 2 (2020): Juli 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v3i2.14275

Abstract

Perubahan peruntukan seluruh atau sebagian tanah dari penggunaan aslinya ke penggunaan lain disebut sebagai konversi lahan, juga dikenal sebagai alih fungsi lahan. Perubahan-perubahan ini sering kali terjadi sebagai tanggapan terhadap kebutuhan penduduk yang berkembang dan keinginan untuk meningkatkan taraf hidup. Perubahan penggunaan lahan tersebut merupakan hasil dari perubahan atau penyesuaian dalam penggunaan sumber daya. Penelitian ini menerapkan metode pengumpulan data yuridis normatif yang menekankan pada penelitian kepustakaan dengan analisis dan studi literatur buku, yang selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan penggambaran yang komprehensif dan mendalam tentang prosedur alih fungsi serta aspek dan akibat hukum terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa sesuai dengan Pasal 44 Ayat (1), tidak diperbolehkannya atau tidak dibenarkan proses konversi lahan pertanian menjadi perumahan karena bertentangan dengan kepentingan umum dan lebih berorientasi pada kepentingan pribadi. Namun, jika terjadi konversi lahan yang diperlukan untuk kepentingan umum atau akibat bencana seperti yang disebutkan dalam UU 41/2009 Pasal 44 Ayat (2) dan PP 1/2011 Pasal 36 Ayat (1), harus mengikuti peraturan yang mengatur tentang Proses Peralihan Fungsi Lahan Pertanian, yaitu Peraturan Menteri Pertanian No. 81/Permentan/OT.140/8/2013. Untuk menghindari masalah di kemudian hari, penting untuk memperhatikan pertimbangan hukum terkait sebelum melakukan pengalihan tanah. Dalam konteks konversi lahan pertanian menjadi perumahan, aspek hukum yang terkait dengan penguasaan dan kepemilikan properti pertanian memiliki pengaruh yang signifikan. UU PLP2B 41/2009, khususnya Pasal 72 hingga Pasal 74, menetapkan sanksi administratif, penjara, dan denda bagi pelanggar yang melakukan peralihan fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan.
PEMBAGIAN HARTA WARIS MELALUI WASIAT DI DESA PANGPONG GHANDIN KECAMATAN LABANG KABUPATEN BANGKALAN Kiki Zhakaria; Bambang Panji Gunawan; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i2.14284

Abstract

Hukum waris termasuk hukum perdata yang menjadi bagian dari hukum kekeluargaan. Hukum waris mencakup ruang lingkup kehidupan manusia karena erat kaitannya dengan peristiwa kematian. Dampak hukum setelah kematian seseorang adalah proses pengurusan hak dan kewajiban dari seseorang yang wafat tersebut. Pewaris adalah suatu proses atau perbuatan untuk membagikan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang meninggal kepada ahli warisnya. Proses pewarisan ini tidak hanya berkenaan dengan pembagian harta warisan melainkan juga proses pemenuhan kewajiban dari pewaris yang belum terpenuhi semasa hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum waris apa yang diterapkan di Desa Pangpong Ghandin dan bagaimana pembagian warisan secara wasiat disana. Penelitian melakukan penelitiannya dengan cara wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat disana yaitu kepala desa, ketua RT, sesepuh dan salah satu masyarakat Desa Pangpong Ghandin. Dan hasil dari penelitian itu adalah dibagikan saat pewaris meninggal dunia, dan dibagikan saat pewaris masih hidup yaitu melalui wasiat baik secara lisan ataupun tertulis. Penelitian ini menyimpulkan bahwa masyarakat Desa Pangpong Ghandin menggunakan hukum waris adat. 
PELAKSANAAN TANAH YANG DIDAFTARKAN ADAT DALAM SERTIFIKASI MASAL MELALUI PROYEK OPERASIONAL NASIONAL AGRARIA (PRONA) Mochamad Ramadhan Kintawan; Agam Sulaksono; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i2.14286

Abstract

Program Agraria Nasional adalah kebijakan nasional di bidang pertanahan yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah untuk mendukung dan meningkatkan pelaksanaan land reform serta penyelesaian sengketa secara efisien dan ekonomis. Kekhawatiran utama yang diangkat adalah 1) Bagaimana pelaksanaan pendaftaran hak milik atas pertanahan melalui Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona) yang sesuai dengan tertib administrasi perpertanahanan; 2) Apa Akibat Hukum terhadap Pertanahan Hak Milik Adat yang diproses melalui  Proyek Operasional Nasional Agraria (Prona). Tipe penelitian dalam penulisan ini yuridis normatif bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan sekunder dan primer. Penarikan kesimpulan secara logika deduktif. Hasil penelitian ini ialah bahwa pengukuran, pemeataan, pembukuan pertanahan, pendaftaran hak atas pertanahan, dan pengalihan hak tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pendaftaran pertanahan. Sertifikat hak milik yang sah berfungsi sebagai bukti kuat. Untuk memberikan hukum yang pasti bagi masyarakat pemilik pertanahan yang bersangkutan, maka diharapkan penyelenggaraan pendaftaran pertanahan melalui program apapun melalui Prona harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tertib administrasi pertanahan.
RATIO DECIDENDI TERHADAP PEMBATALAN AKTA (PROBATIONIS CAUSA) JUAL BELI YANG DIBUAT MELANGGAR KETENTUAN PASAL 1320 KUHPERDATA Zaldy Arafi; Agam Sulaksono; Suyatno Suyatno
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14292

Abstract

Penulisan ini menganalisis pertimbangan hukum terhadap pembatalan akta jual beli yang melanggar Pasal 1320 KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah analisis hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dengan metode analisis deskriptif, kualitatif. Pembahasan-pembahasan meliputi syarat sah perjanjian jual beli, seperti kesepakatan para pihak, dan sebab yang halal. Jika syarat ini tidak terpenuhi, akta jual beli yang diterbitkan dari hasil PPJB dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Selanjutnya, dibahas alasan-alasan pembatalan seperti kesalahan, penipuan, ancaman, kekerasan, dan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dalam hal membuat perjanjian. Kesimpulannya, pelaksanaan Pasal 1320 KUHPerdata penting untuk dipenuhi dalam hal melakukan perbuatan hukum perjanjian, tidak terpenuhinya syarat-syarat itu dapat dibatalkannya atau batal demi hukum perjanjian tersebut dan akibat terhadap pembatalan suatu perjanjian mengakibatkan segala keadaan yang timbul setelah perjanjian itu dibuat haruslah dikembalikan dalam keadaan semula sebelum mana perjanjian itu dibuat.