Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021

Wewenang Satuan Polisi Pamongpraja Terhadap Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Virus Covid-19

Dwi Prasetya Yulianto (Universitas Maarif Hasyim Latif)
M. Zamroni (Universitas Maarif Hasyim Latif)
Hariadi Sasongko (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2023

Abstract

Dalam dunia medis itu merupakan suatu yang terpenting untuk bagi kelanjutan hidup manusia yang ada di muka bumi, karena dengan tubuh yang sehat bisa untuk melakukan segala macam aktivitas dengan lebih baik, akan tetapi jika terjadu saat di dunia ini dikagetkan dengan adanya penyakit Covid-19 di akhir tahun bulan Desember 2019, hal ini disebabkan adanya virus corono yang bisa jatuhnya korban jiwa bahkan mengakibatkan kematian pada manusia dari berbagai negara. Penelitian hukum normatif yang digunakan sebagai analisis ini dibentuknya suatu karakteristik yang secara khusus ilmu hukum tersebut yang letaknya dalam metode penelitian adalah penelitian yang sifatnya yuridis normative. Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur pada melaksanakan kegiatan yang cocok pada Pergub No. 53 Th. 2020 dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan yang sebagaimana telah diupayakan untuk melakukan pencegahan dalam pengendalian dari kasus wabah corona disease 19, adapun sudah cocok pada peraturan yang telah dijelaskan. Dalam penegakan hukum sesuai dengan melakukan dari anggota Pemprov Jawa Timur yang melalui gugus tugas yaitu Satpol PP telah melaksanakan dengan menerapkan tindakan yang hendak diberikan pada pelanggar kebijakan.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...