Hariadi Sasongko
Universitas Maarif Hasyim Latif

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA Moch Amin; M. Zamroni; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.984

Abstract

Sanksi Pidana adalah jenis sanksi yang sering digunakan serta diberikan oleh hakim terhadap perbuatan pidana tidak saja pelakunya orang dewasa tapi juga dapat dijatuhkan ke anak yang melakukan Tindakan pidana.  Pidana bagi anak tentu berbeda pada pidana jika pelaku kejahatan itu dilakukan oleh orang dewasa kemudian jika berbicara Tanggungjawab pidana anak menjadi korban penyalahgunaan narkoba merupakan hal wajib yang dilakukan karena telah melakukan perbuatan termasuk pelanggaran tindak pidana yang di lakukan oleh anak sebagai imbas dari perbuatannya dalam mengkonsumsi narkotika,  tindak pidana narkotika di atur pada BAB XV Pasal 111 hingga pasal 148 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ketentuan khusus, pada dasarnya pelaku pidana pemakaian narkotika dengan terpidana anak tetap di jerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam UU narkotika, tetapi dengan tidak mengesampingkan ketentuan khusus yang diatur dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, narkotika adalah obat ataupun zat yang diambil dari bahan dasar tumbuhan ataupun non tumbuhan baik itu buatan ataupun nonsintesis, Zat ini membuat penggunanya kehilangan kesadaran atau bahkan rasa nyeri sekalipun. Penelitian ini dengan pendekatan secara yuridis empiris. Anak merupakan cikal bakal generasi muda yang ditujukan sebagai penerus bangsa mempunyai potensinya serta sifat khusus, serta dilindungi Negara dari berbagai perlakuan yang kurang manusiawi dan berdampak pada  pelanggaran HAM, Hakim memberi pidana ke Terdakwa yang sah serta yakin melakukan tindak pidana “percobaan atau pemufaktan jahat tak memiliki hak ataupun melakukan perlawanan hukum mempunyainya, menyimpannya, menguasainya, ataupun menyediakan Narkotika Golongan I non Tanaman” sesuai pada Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. sehingga Hakim memberikan hukum ke  terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan pada LPKA KELAS I BLITAR dan pelatihan kerja 4 (empat) Bulan di Bapas Surabaya.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE Ahmad Hormaini; M. Zamroni; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 3 No. 1 (2020): Januari 2020
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v3i1.986

Abstract

Penelitian ini yang membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online ini semoga dapat memberikan manfaat bagi para pembaca dalam penelitian ilmu hukum, secara akademis dan praktis yaitu sebagai masukan penulis dan juga pihak-pihak yang mempunyai keinginan untuk menelusuri lebih detail tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online. Hasil akhir dari penulisan ini adalah tentang perlindungan konsumen dan pelaku usaha yang mana ketentuan yang dipakai untuk melindungi hak–hak konsumen yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU PK), akan tetapi undang-undang tersebut tidak mengatur secara khusus terhadap hak konsumen dalam melakukan transaksi jual beli online. Konsumen merasa kesulitan dalam mengajukan gugatan kepada pelaku usaha jual beli online  melalui UU PK sebab penjual online tersebut sangat sulit untuk diketahui keberadaannya.
LANGKAH HUKUM DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN ONLINE ADIB MUKHTAR FANANI; BAMBANG PANJI GUNAWAN; HARIADI SASONGKO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1912

Abstract

Fenomena perjudian akhir-akhir ini semakin marak dilakukan, bahkan telah memasuki semua usia. Tidak hanya masyarakat dewasa, kini banyak anak-anak dibawah umur yang juga ikut dalam permainan judi. Dan tidak hanya itu banyaknya orang yang bermainan judi karena besarnya nominal hadiah yang didapatkan apabila beruntung. Dan seiring berkembangnya zaman maka teknologi juga semakin berkembang. Namun tak banyak orang yang melakukan penyalahgunaan, contohnya dengan melakukan tindak pidana perjudian online. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) penegakan tindak pidana perjudian online ditinjau dari Undang-Undang ITE (2) upaya pencegahan tindak pidana perjudian online. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif, yang pada dasarnya penelitian ini berfokus pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dalam penelitian. Pengumpulan data dari Bahan hukum yang diperoleh dari hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan hasil tindak pidana perjudian dirumuskan pada Pasal 303 ayat (1) yang berbunyi “Barang siapa melakukan perjudian, diancam hukuman pidana 10 tahun, atau denda Rp 25 juta.
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA MOCHAMAD IMAM HARIYANTO; AGUNG SUPANGKAT; HARIADI SASONGKO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 5 No. 1 (2022): Januari 2022
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v5i1.1916

Abstract

Klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta  Ker ja sangat menyita perhatian publik. Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani per nah bersepakat untuk menunda pembahasan   materi   mengenai   klaster   ketenagakerjaan   agar   dibahas   di   akhir   persidangan   DPR. Konstelasi pen”olakan UU sedikit berubah setelah  pertemuan beberapa perwakilan serikat pekerja dan Panitia  Kerja  (Panja)   Rancangan  UU  Cipta  Kerja  pada  Agustus  2020.    Dalam  pertem uan  itu,  serikat pekerja bersama  perwakilan Panja RUU Cipta  Kerja menyepakati beberapa hal yang   rencananya akan diadopsi  dalam  Daftar   Inventarisasi  Masalah  (DIM)  RUU  Cipta  Kerja.  Penelitian  ini  mengg unakan metode  metode  yuridis  normatif  dan  deskriptif  anali”tik  yaitu  penel itian  yang  menekankan  pada  studi literatur dengan menggunakan bahan-bahan primer perundang-undangan, buku, literarur, internet atau sumber-sumber  hukum  yang  masih  ada  kaitan nya  dengan  penelitian  ini,  kemudian  disajikan  dengan sistematis   yang   menjelaskan   suatu   keadaan   hingga   dapat   ditarik   suatu   kesim”pulan   yang   relevan. Permasalahan  Perjanjian  Kerja  Waktu  Tertentu  (PKWT)  Berdasarkan  Und ang-Undang  No.  11  Tahun 2020 tentang Cipta Kerja  Klaster  Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 13 tah”un 2003 dimana UU Cipta  Kerja  menghapuskan  ketentuan  batas  waktu  PKWT  yang  sebelumnya  diatur  dalam  Pasal  59 Undang-Und”ang No. 13 tahun 2003 dimana implikasi dari hilangnya ayat-ayat ini sangatlah serius. Selain menghilangkan    jangka    waktu    maksimal    dan    batasan    perpanjangan,    ketentuan    baru    ini    juga menghilangkan  kesempatan  pekerja  untuk  berubah  status dari pekerja  ko ntrak  menjadi  pekerja  tetap. Padahal,  posisi  pekerja  dalam  status  kerja  kontrak  jauh  lebih  rawan  dibanding  deng an  pekerja  tetap. Dampak  Pemberlakuan  Undang-Undang  No  11  Tahun  2020  Tentang  Cipta  Kerja  Terhadap  Hak  Asasi Manusia (HAM) Tenaga Kerja di Ind onesia Pasca Putu san Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 yakni: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat  atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu sebagai berikut: a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya; b. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terla lu lama; c. pekerjaan yang bersifat musiman; d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau e. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.
IMPLEMENTASI PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU (PKWT) PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA MOCHAMAD IMAM HARIYANTO; FAJAR RACHMAD DWI MIARSA; HARIADI SASONGKO
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i1.9805

Abstract

Klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja sangat menyita perhatian publik. Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani pernah bersepakat untuk menunda pembahasan materi mengenai klaster ketenagakerjaan agar dibahas di akhir persidangan DPR. Konstelasi penolakan UU sedikit berubah setelah pertemuan beberapa perwakilan serikat pekerja dan Panitia Kerja (Panja) Rancangan UU Cipta Kerja pada Agustus 2020. Dalam pertemuan itu, serikat pekerja bersama perwakilan Panja RUU Cipta Kerja menyepakati beberapa hal yang rencananya akan diadopsi dalam DaftarInventarisasi Masalah (DIM) RUU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan deskriptif analitik yaitu penelitian yang menekankan pada studi literatur dengan menggunakan bahan-bahan primer perundang-undangan, buku, literatur, internet atau sumber-sumber hukum yang masih ada kaitannya dengan penelitian ini, kemudian disajikan dengan sistematis yang menjelaskan suatu keadaan hingga dapat ditarik suatu kesimpulan yang relevan. Permasalahan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 dimana UU Cipta Kerja menghapuskan ketentuan batas waktu PKWT yang sebelumnya diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 dimana implikasi dari hilangnya ayat-ayat ini sangatlah serius. Selain menghilangkan jangka waktu maksimal dan batasan perpanjangan, ketentuan baru ini juga menghilangkan kesempatan pekerja untuk berubah status dari pekerja kontrak menjadi pekerja tetap. Padahal, posisi pekerja dalam staus kerja kontrak jauh lebih rawan dibanding dengan pekerja tetap. Dampak Pemberlakuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tenaga Kerja di Indonesia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 yakni: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu sebagai berikut: a. pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya; b. pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama; c. pekerjaan yang bersifat musiman; d. pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan; atau e. pekerjaan yang jenis dan sifat atau kegiatannya bersifat tidak tetap.
HUBUNGAN HUKUM JUAL BELI HEWAN INVESTASI AYAM HIAS PEMENANG LOMBA Ishom Zerich; Agam Sulaksono; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 1 (2021): Januari 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i1.14281

Abstract

Investasi dalam konteks hukum memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan dan perlindungan hewan pemenang lomba. Lomba hewan sering kali melibatkan perlombaan yang melibatkan hewan berharga, seperti pacuan kuda, balap anjing, adu ayam dan kontes hewan lainnya. Dalam beberapa kasus, hewan-hewan ini memiliki nilai investasi yang signifikan, baik sebagai pemenang saat ini maupun sebagai calon induk masa depan. Investor harus memiliki tanggung jawab hukum terkait asuransi kesehatan dan perlindungan hewan. Keberlanjutan investasi dan jaminan kesejahteraan hewan dapat diperkuat dengan penegakan hukum yang efektif dan sanksi yang tegas terhadap praktik yang merugikan hewan. Kontrak yang jelas, regulasi perlindungan hewan, pemantauan kesehatan dan kesejahteraan yang ketat, serta tanggung jawab hukum terhadap cedera dan kecelakaan adalah beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan. Dengan memastikan adanya kerangka hukum yang baik, investasi pada hewan pemenang lomba dapat berjalan dengan adil, aman, dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENERTIBAN PEDAGANG KAKI LIMA Moh. Badar; Agam Sulaksono; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i2.14285

Abstract

Pelaksanaan pengaturan dan pengendalian terhadap penjual keliling merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh pengelolaan dalam  menjaga ketertiban  keaman di wilayah perkotaan. Dalam kontek ini, satuan polisi pamong peraja berperan penting dalam melaksanakan penindakan hukum terhadap pedagang liar yang melanggar tata tertib beroperasi secara illegal atau melanggar peraturan yang sudah di tetapkan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk  menganalisis implementasi penindakan hukum oleh Satpol PP dalam penataan penjual keliling di sidoarjo. Metode penelitian ini bersifat yuridisi normatif. Karena penelitian ini yang menekankan pada study perpustakaan Peneliti ini tidak hanya mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek, tetapi juga mengkaji hukum dari aspek terapan. Penegakan hukum terhadap penertiban pedagang kaki lima di sidoarjo masih menghadapi beberapa kendala. Faktor faktor seperti keterbatasan sumberdaya manusia, kurangnya pemahaman masyarakat tentang regulasi, dan perlawanan dari pedagang kaki lima yang tidak patuh menjadi penghambat dalam pelaksanaan hukum yang efektif. Dalam rangka meningkatkan evektivitas penegakan hukum terhadap penertiban pedagang kaki lima, perlu dilakukan upaya peningkatan kesadaran masarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan, peningkatan jumlah personal satpol pp, dan perbaikan alternatif atau solusi yang lebih baik bagi pedagang kaki lima yang terkena dampak penertiban.
Wewenang Satuan Polisi Pamongpraja Terhadap Penerapan Disiplin Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Virus Covid-19 Dwi Prasetya Yulianto; M. Zamroni; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 4 No. 2 (2021): Juli 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v4i2.14290

Abstract

Dalam dunia medis itu merupakan suatu yang terpenting untuk bagi kelanjutan hidup manusia yang ada di muka bumi, karena dengan tubuh yang sehat bisa untuk melakukan segala macam aktivitas dengan lebih baik, akan tetapi jika terjadu saat di dunia ini dikagetkan dengan adanya penyakit Covid-19 di akhir tahun bulan Desember 2019, hal ini disebabkan adanya virus corono yang bisa jatuhnya korban jiwa bahkan mengakibatkan kematian pada manusia dari berbagai negara. Penelitian hukum normatif yang digunakan sebagai analisis ini dibentuknya suatu karakteristik yang secara khusus ilmu hukum tersebut yang letaknya dalam metode penelitian adalah penelitian yang sifatnya yuridis normative. Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur pada melaksanakan kegiatan yang cocok pada Pergub No. 53 Th. 2020 dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan yang sebagaimana telah diupayakan untuk melakukan pencegahan dalam pengendalian dari kasus wabah corona disease 19, adapun sudah cocok pada peraturan yang telah dijelaskan. Dalam penegakan hukum sesuai dengan melakukan dari anggota Pemprov Jawa Timur yang melalui gugus tugas yaitu Satpol PP telah melaksanakan dengan menerapkan tindakan yang hendak diberikan pada pelanggar kebijakan.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN ATAS KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PENGANGKUTAN BARANG MELALUI DARAT PADA PERUSAHAAN EKSPEDISI Muhammad Hasanuz Zacky; Agam Sulaksono; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14294

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dalam kasus kerusakan barang selama proses pengangkutan melalui darat, khususnya pada perusahaan ekspedisi J&T Express di Surabaya. Perusahaan ekspedisi memainkan peran penting dalam pengiriman barang, dan sering kali terjadi insiden kerusakan barang selama proses pengangkutan. Penelitian ini akan melibatkan studi normatif, yang melibatkan pengumpulan data hukum melalui studi kepustakaan dan penelitian hukum. Berdasarkan data hukum dan peraturan yang relevan, penelitian ini akan menganalisis kewajiban hukum perusahaan ekspedisi terhadap konsumen dalam hal perlindungan barang selama pengangkutan melalui darat. Selain itu, penelitian ini juga akan melibatkan pendekatan yuridis dengan mengumpulkan data melalui bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan konsumen yang pernah menggunakan jasa pengiriman J&T Express Surabaya. Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk memahami pengalaman konsumen terkait perlindungan hukum yang mereka terima dalam kasus kerusakan barang. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus kerusakan barang selama pengangkutan melalui darat. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi bagi perusahaan ekspedisi J&T Express Surabaya dan pihak-pihak terkait lainnya untuk meningkatkan perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen dan mengurangi insiden kerusakan barang dalam proses pengangkutan.
KETAATAN PEMERINTAH DALAM MELAKSANAKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI PASCA DIBENTUKNYA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA Putri Maulidina; M. Zamroni; Hariadi Sasongko
Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51804/jrhces.v6i1.14295

Abstract

Di tempat-tempat tertentu, hanya pemerintah yang berwenang membuat dan melaksanakan hukum dan peraturan. Ada beberapa definisi untuk sistem pemerintahan. mirip dengan bagaimana beberapa sistem politik ada di seluruh dunia. Contohnya termasuk monarki, republik, dan Persemakmuran. Pelestarian hak asasi manusia yang dalam hal ini dilindungi oleh negara merupakan salah satu tujuan konstitusi yang berupa peraturan perundang-undangan tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara berdasarkan prinsip demokrasi. Alhasil, MK juga berperan sebagai pembela hak demokrasi, hak asasi manusia, dan hak konstitusional rakyat. Dalam situasi ini, pemerintah juga harus tunduk pada setiap keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi dan pengadilan lainnya.