Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum
Vol. 6 No. 1 (2023): Januari 2023

RATIO DECIDENDI TERHADAP PEMBATALAN AKTA (PROBATIONIS CAUSA) JUAL BELI YANG DIBUAT MELANGGAR KETENTUAN PASAL 1320 KUHPERDATA

Zaldy Arafi (Universitas Maarif Hasyim Latif)
Agam Sulaksono (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya)
Suyatno Suyatno (Universitas Maarif Hasyim Latif)



Article Info

Publish Date
02 Jan 2023

Abstract

Penulisan ini menganalisis pertimbangan hukum terhadap pembatalan akta jual beli yang melanggar Pasal 1320 KUHPerdata. Metode yang digunakan adalah analisis hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan dengan metode analisis deskriptif, kualitatif. Pembahasan-pembahasan meliputi syarat sah perjanjian jual beli, seperti kesepakatan para pihak, dan sebab yang halal. Jika syarat ini tidak terpenuhi, akta jual beli yang diterbitkan dari hasil PPJB dapat dibatalkan atau batal demi hukum. Selanjutnya, dibahas alasan-alasan pembatalan seperti kesalahan, penipuan, ancaman, kekerasan, dan tindakan yang dilarang oleh undang-undang dalam hal membuat perjanjian. Kesimpulannya, pelaksanaan Pasal 1320 KUHPerdata penting untuk dipenuhi dalam hal melakukan perbuatan hukum perjanjian, tidak terpenuhinya syarat-syarat itu dapat dibatalkannya atau batal demi hukum perjanjian tersebut dan akibat terhadap pembatalan suatu perjanjian mengakibatkan segala keadaan yang timbul setelah perjanjian itu dibuat haruslah dikembalikan dalam keadaan semula sebelum mana perjanjian itu dibuat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

reformasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reformasi Hukum : Cogito Ergo Sum (JRHCES) sebagai media komunikasi dan pengembangan ilmu, khususnya Ilmu Hukum. Diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan Januari dan Juli, oleh Fakultas Hukum, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo. Redaksi menerima sumbangan naskah artikel hasil ...